Kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp286 miliar lebih untuk penanganan COVID-19 di NTT

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan dana sebesar Rp286 miliar yang dialokasikan dari APBD Tahun 2020 untuk menangani dampak pandemi COVID-19.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, usai melakukan telekonferensi dengan para bupati dan wali kota di Kupang, Kamis, mengatakan dana Rp286 miliar itu akan dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan kesehatan, jaringan pengamanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini.

"Kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp286 miliar lebih untuk penanganan COVID-19 di NTT," kata Viktor yang turut didampingi Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, serta unsur Forkopimda Provinsi NTT.
Baca juga: Jubir: Warga NTT pernah kontak dengan pasien COVID-19 harus jujur


Ia mengatakan, pengalokasikan dana yang begitu besar oleh Pemprov NTT sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan COVID-19 serta membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT Zacharias Moruk menjelaskan anggaran sebesar Rp286 miliar lebih itu merupakan hasil realokasi dan refocusing APBD sesuai Permendagri 20 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.

Dia mengatakan, realokasi anggaran yang dilakukan Pemprov NTT tidak berkaitan dengan kegiatan kinerja seperti belanja modal untuk pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, perikanan dan kelautan serta peternakan.

"Kegiatan yang berkaitan dengan beberapa sektor itu tetap dijalankan, sehingga proses pembangunan di NTT tetap berjalan," kata Zacharias Moruk.

Lebih lanjut Zacharias menjelaskan alokasi anggaran Rp286 miliar mencakup pencegahan dan penangan kesehatan mencapai Rp81 miliar lebih, Rp105 miliar untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dan Rp100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT ini, khusus untuk Jaringan Pengamanan Sosial dialokasikan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin di luar penerima PKH sebanyak 300 ribu KK.

"Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan terdiri dari Rp150 ribu uang tunai dan Rp350 ribu dalam bentuk material atau sembako. Bantuan ini akan diberikan untuk jangka waktu tiga bulan," ujar Zakararias Moruk.
Baca juga: Polda NTT bagikan ratusan sembako bagi nelayan di tengah laut

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020