Kami terus mendorong dan memberikan perhatian yang tinggi kepada BPD

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPDPP PUPR) telah menyalurkan dana
fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 32.217 unit rumah senilai Rp3,23 triliun atau 31,43 persen per 15 April 2020.

Direktur Utama PPDPP PUPR Arief Sabarudin dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis, mengatakan akan mendorong bank pembangunan daerah (BPD) untuk meningkatkan kapasitas penyaluran FLPP.

“Kami terus mendorong dan memberikan perhatian yang tinggi kepada BPD akan terus meningkatkan perannya dalam menyalurkan dana FLPP," katanya.

PPDPP PURP merupakan badan yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Antisipasi pandemi, peminat FLPP bisa lewat aplikasi SIKasep

Data capaian 31,43 persen menunjukkan bahwa sepertiga dari target realisasi tahun ini telah dilewati.

Pemerintah menargetkan anggaran penyaluran FLPP 2020 sebesar Rp11 triliun terdiri dari Rp9 triliun DIPA 2020 dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Sehingga total penyaluran dana FLPP 2010 hingga per 15 April 2020, telah tersalur Rp47,6 triliun untuk 687.819 unit rumah.

Dalam menyalurkan FLPP, pada tahun ini, PPDPP bekerjasama dengan 37 bank pelaksana yang terdiri dari 10 bank umum nasional dan 27 bank pembangunan daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hingga 15 April 2020, PPDPP mencatat lima bank pelaksana dengan realisasi tertinggi, diantaranya : 1) BTN, sebanyak 19.776 unit rumah; 2) BNI, sebanyak 2.739 unit rumah; 3) BTN Syariah, sebanyak 2.484 unit rumah; 4) BRI Syariah, sebanyak 1.127 unit rumah; dan BJB, sebanyak 1.066 unit rumah.

Baca juga: PUPR subsidi perumahan Rp1,5 triliun bagi warga penghasilan rendah

Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) merupakan Bank Pembangunan Daerah pertama yang berhasil tembus seribu unit rumah.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020