... selama di perjalanan pulang ke daerah masing-masing, pekerja migran harus tetap mematuhi peraturan seperti tetap memakai masker dan tetap menjaga jarak.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mulai memulangkan 51 orang Pekerja Migran Indonesia dari 114 orang yang berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Jakarta, setelah mengantongi hasil tes cepat (rapid test) yang menunjukkan negatif COVID-19.
"Sesuai arahan Mensos bahwa Kemensos bekerja sama dengan lintas sektor menangani kedatangan 114 PMI yang dideportasi dari Malaysia dengan tunduk pada protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya pelaksanaan rapid test bekerja sama dengan Dinas Kesehatan," kata Kepala Sub Direktorat Korban Perdagangan Orang, Dian Bulan Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Mereka telah menjalankan rapid test COVID-19 yang diadakan oleh Kemensos pada 13 April 2020. Berdasarkan hasil Rapid Test, semua PMI dinyatakan negatif.
Para PMI tersebut diantar ke Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan kendaraan dari Kemensos untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.
Baca juga: Pemprov Jatim siapkan "rapid test" kedatangan pekerja migran
Pemulangan tahap I dilakukan pukul 00.15 WIB untuk tujuan NTT sebanyak satu PMI, tujuan Surabaya sebanyak 27 PMI dan tujuan Lombok sebanyak 13 PMI. Pemulangan tahap II pada pukul 07.00 WIB tujuan Surabaya sebanyak 11 PMI.
Dian menyampaikan bahwa selama di perjalanan, PMI harus tetap mematuhi peraturan seperti tetap memakai masker dan tetap menjaga jarak.
Selain memulangkan, Kemensos juga memberikan uang saku untuk di perjalanan masing- masing sebesar Rp 250 Ribu.
Sebelumnya, para PMI dari Kuala Lumpur Malaysia itu tiba di RPTC Bambu Apus pada 9 April 2020 pukul 22.28 WIB. Mereka diantar dari Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Bis Damri, moda transportasi yang telah bekerjasama dalam hal pemulangan PMI.
Baca juga: Bali siapkan karantina pekerja migran dengan 1.012 tempat tidur
Baca juga: PUPR gandeng Kemenlu berdayakan eks pekerja migran
Direktur Jenderal Rehabilitas Sosial, Harry Hikmat sebelumnya mengunjungi para PMI sekaligus berdialog dengan mereka pada 10 April 2020.
Dirjen Rehsos memberikan motivasi bagi para PMI agar menjalani masa karantina dengan mengikuti aturan yang berlaku di RPTC Bambu Apus dan juga memberikan penguatan agar mereka menjalani semua proses dengan ikhlas.
Selama di RPTC Bambu Apus, para PMI telah menjalani proses rehabilitasi dalam bentuk advokasi informasi tentang migrasi yang benar sesuai prosedur resmi pemerintah, trauma healing dan terapi kelompok yang diberikan oleh pekerja sosial.
Selain itu, para PMI juga setiap pagi melaksanakan senam dan berjemur, selanjutnya diberi sosialiasasi tentang perdagangan orang dan korban tindak kekerasan.
Baca juga: Hasil rapid test 154 pekerja migran Indonesia dari malaysia negatif
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020