Jakarta  (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Hendarawan Supratikno meminta aparat yang berwenang menginvestigasi lebih mendalam besaran pajak kekayaan para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Direktur Program Pascasarjana Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) ini, di Jakarta, Jumat, mengaku sangsi dengan laporan kekayaan para capres dan cawapres yang disampaikan saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, terdapat capres yang besar pajak kekayaannya hanya setingkat dengan pegawai negeri sipil golongan III.

"Padahal, kalau dilihat di berbagai media massa, para pasangan capres dan cawapres ini cukup gencar berkampanye melalui iklan," katanya.

Ia mengatakan, di balik para pasangan ini tentunya ada sejumlah "sponsor" yang mendukung.

Dukungan dana inilah, kata dia, yang seharusnya ditelusuri lebih lanjut.

Desakan serupa juga disampaikan pengamat ekonomi politik Drajat Wibowo.

Menurut dia, dari laporan kekayaan para capres dan cawapres ini masih ada yang sulit dipercaya kebenarannya.

"Ada calon yang nilai pajaknya kecil sekali. Ini menjadi tugas direktorat jenderal pajak untuk menelusurinya," katanya.

Penelusuran tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan melalui pemeriksaan surat pajak terutang (SPT) tahunan.

"Ketiga pasangan ini akan memimpin Indonesia, sehingga mereka harus melaporkan kekayaannya dengan benar," katanya.

Tiga pasangan capres dan cawapres yang akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009, pertama Jusuf Kalla dan Wiranto, kedua Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, ketiga Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009