Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan iklan dan dialog yang bermateri kampanye harus dihentikan sementara karena jadwal kampanye baru dimulai 2 Juni 2009.
"Sejak ditetapkan pasangan capres dan cawapres (29/5), maka iklan dan dialog bermateri kampanye dihentikan sementara hingga waktu telah diputuskan," kata anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta, Jumat.
Setelah pasangan capres dan cawapres diputuskan, maka KPU akan menyurati tim sukses masing- masing kandidat, dan seiring dengan itu maka segala bentuk kegiatan bermateri kampanye dihentikan.
"Kami akan ingatkan pasangan capres - cawapres dan tim sukses agar mematuhi ketentuan yang telah diputuskan," ujarnya.
Sekiranya ada yang tidak mematuhi, maka pasti dikenakan sanksi. "Melanggar ketentuan kampanye itu ancaman sanksi adalah pidana," katanya.
Disinggung pasangan capres - cawapres dan tim sukses sudah berkampanye, dia menjelaskan, KPU tidak bisa memberikan sanksi karena jadwal kampanye belum diputuskan.
"Memang sudah ada iklan dan dialog bermateri kampanye, tapi setelah penetapan capres - cawapres harus dihentikan sementara, selanjutnya dimulai 2 Juni - 4 Juli mendatang," ujarnya.
Sesuai dengan jadwal kampanye rapat umum yang telah disepakati, maka setiap harinya tiap tim kampanye maupun pasangan capres-cawapres berkesempatan berkampanye di 11 provinsi.
Dengan demikian, selama 24 hari , masing-masing tim kampanye mendapat kesempatan delapan kali rapat umum di setiap provinsi. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009