Menurut Ketua Konsorsium Udang Sulsel, Edy Baramuli di Makassar, Kamis, Inpres yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2007 yang salah satu nomenklaturnya mengatur budidaya udang sejauh ini masih belum memperoleh perhatian serius dari pihak perbankan di daerah.
Padahal, kata dia kedua peraturan itu sudah menjelaskan bahwa pemerintah menjamin kredit ketahanan pagan melalui lembaga asurasi penjamin kredit yakni Askrindo.
Pihak konsorsium udang Sulsel menilai alokasi kredit perbankan yang dialokasikan untuk budidaya udang masih sangat minim. Mayoritas alokasi kredit masih banyak ditempatkan di sektor perdagangan dan industri pengolahan udang.
"Akibatnya, lahan budidaya udang windu yang tersebar di kabupaten Bulukumba, Pinrang dan Pangkep seluas 1.170 hektare sulit untuk dikembangkan lagi," ungkapnya.
Lahan itu dilaporkan sudah tidak dimanfaatkan sejak anjloknya produksi udang windu Sulsel pada 2004 lalu. Kegagalan itulah yang telah menyebabkan menurunnya minat petambak untuk melakukan pembudidayaan udang di Sulsel.
Perbankan diharapkan dapat mendukung rencana pemerintah mengembangkan plasma inti budidaya udang vanamae diatas lahan yang tidak termanfaatkan itu.
Apalagi, pemerintah menargetkan program pengembangan areal plasma inti ini yang difokuskan pada pembudidayaan udang jenis vanamae mampu terealisasi sebesar 248 hektar pada tahun ini.
"Pengembangan lahan plasma inti ini memang dimaksudkan untuk mendorong petambak Sulsel agar kembali aktif membudidayakan udang," pungkasnya
Untuk mendukung program pengembangan plasma inti, dia mengaku pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp270 miliar.
Hasil koordinasi pihak pemrov Sulsel dan Departemen Perikanan dan Kelautan (DKP) yang berencana akan kembali mengucurkan bantuan kredit untuk pengembangan budidaya udang Rp553 miliar diharapkan mampu terealisasi tahun ini.
Jika program ini dapat terlaksana dengan baik pihak Konsorsium udang Sulsel menjamin target produksi udang Sulsel sebesar 33.200 ton sudah dapat tercapai sebelum 2013 mendatang. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009