Jakarta (ANTARA) - Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) dibuka hingga 22 April 2020 menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota KY Periode 2015-2020 pada Desember 2020.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.
"Pansel dibentuk untuk merekrut Anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel," kata Ketua Pansel Maruarar Siahaan dalam siaran pers yang yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KY lantik pegawai dengan konferensi video Jakarta
Pansel bertugas mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, menyeleksi dan menentukan tujuh orang calon serta menyampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR.
Untuk itu, calon yang merasa memenuhi persyaratan dipersilakan langsung mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.
Baca juga: KY hanya layani pelaporan publik melalui daring
Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat pengumuman pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota KY Tahun 2020 secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan.
Kemudian berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110.
Untuk berkas yang dikirim melalui pos, paling lambat berstempel pos pada 22 April 2020 dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Selain melalui pos, berkas calon juga dapat dikirim melalui surat elektronik panselky2020@setneg.go.id.
Pansel Pemilihan Calon Anggota KY melalui surat Ketua Pansel Nomor 05/PANSEL-KY/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020 juga telah meminta KY untuk menginformasikan pengumuman seleksi Pemilihan Calon Anggota KY.
Baca juga: KY apresiasi DPR seleksi CHA ketat dan terukur
Baca juga: KY bahas seleksi calon hakim agung dan ad hoc dengan MA
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020