Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut merosot Rp3.000 per gram mencapai angka Rp837.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Emas jatuh karena ambil untung setelah di posisi tertinggi sejak 2012
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp494.000
- Harga emas 1 gram : Rp939.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.827.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.719.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.515.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.965.000
- Harga emas 25 gram : Rp22.305.000
- Harga emas 50 gram : Rp44.535.000
- Harga emas 100 gram : Rp89.000.000
- Harga emas 250 gram : Rp222.250.000
- Harga emas 500 gram : Rp443.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp888.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Rupiah terkulai hari ini, diterpa sentimen negatif global
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020