Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) mewacanakan kemungkinan insentif, semacam uang sidang, yang diberikan kepada hakim dan panitera setiap kali sidang.
"Ini baru wacana, saya hanya mengeluarkan wacana. Yang memikirkan eselon-eselon satu dan bagaimana follow up-nya," kata Ketua MA, Harifin A Tumpa, seusai acara pelantikan tiga ketua pengadilan tinggi (PT) dan dua pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN), di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, sebelumnya pada tahun 1960-an, program uang sidang ada, namun sekarang dihilangkan dengan alasan bahwa posisi hakim itu bersidang. "Jadi program uang sidang dihilangkan," katanya.
Namun, kata dia, di MK ada program uang sidang.
"Sehingga tentunya kita akan berbicara mengenai bagaimana seharusnya," katanya.
Ia mengatakan jika MA mengakukan program itu, apa tidak salah karena kalau dianggap salah, mengapa di MK mesti ada.
"Uang sidang, artinya dianggap bahwa itu pekerjaan memerlukan ketelitian dan ketekunan," katanya.
Ia menegaskan nantinya program uang sidang tersebut, akan diajukan ke pemerintah dan itu tergantung dari pembahasan eselon satu di MA.
"Tentu (program uang sidang) harus ada aturannya, kita harus ajukan ke pemerintah. Nanti tergantung eselon satu apa bisa program seperti itu," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009