"Tiap bulan berbeda. Tapi, paling tidak kami menangani satu TKI yang hamil," kata Staf KJRI Johor Bahru Andrianto saat mengantar TKI di Batam, Kamis.
Andrianto mengatakan, banyak kasus yang mengakibatkan TKI hamil, mayoritas dihamili majikan atau pacar yang menolak bertanggung jawab. "Setelah hamil biasanya mereka dipulangkan," katanya.
TKI yang hamil karena diperkosa, kata dia, jarang terjadi.
KJRI memberikan pelayanan bagi TKI hamil hingga melahirkan di negeri jiran, dan memulangkannya ke Indonesia.
Menurut Andri, lama TKI hamil di rumah singgah KJRI tergantung kasus. TKI segera dipulangkan setelah seluruh masalah di Malaysia selesai.
"Kalau yang diperkosa, kita tunggu sampai tersangkanya ditangkap dan diadili," kata dia.
Pertengahan Mei, KJRI memulangkan dua bayi TKI yang lahir di Malaysia.
Seorang TKI terpaksa melahirkan di negeri jiran setelah keluar dari penjara. Sedangkan seorang lain melahirkan di Malaysia karena bersuamikan lelaki Malaysia. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009