Surabaya (ANTARA News) - Korban lumpur Lapindo membanjiri Kantor Bank Indonesia Surabaya hari ini, karena tuntutan penghapusan bunga cicilan rumah dan dendanya tidak bisa terpenuhi oleh pihak bank.
"Kami sangat kecewa dengan kejadian yang sudah berlarut-larut tak terselesaikan. Bagi kami, yang terpenting sertifikat dikembalikan," kata Ketua Tim 16 selaku perwakilan warga korban Lapindo, Edwin Habel, di Surabaya, Rabu.
Ia menjelaskan, dari sekitar 5.000 lebih warga Perum Tanggul Angin Sejahtera (Perumtas), baru sekitar 900 orang yang mendapat sertifikat dari bank atas rumahnya. Namun, lebih dari 4.000 orang belum memperolehanya, karena kredit rumah belum lunas.
"Mayoritas mengangsur melalui Bank BTN, BCA, BRI, Niaga, dan Mandiri. Kami berharap, angsuran itu segera dilunasi dan sertifikat diserahkan kepada Lapindo, sehingga ada ganti rugi," katanya.
Sementara itu, Presiden PT. Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusallam Tabusalla, mengatakan, akan membayar kredit macet milik warga selama data yang berada di bank itu valid.
"Sepanjang data yang diserahkan valid, kami akan bayar. Kalau tidak, ya tolong selesaikan dulu masalah itu, antara warga dan bank karena ini urusan jual beli," katanya.
Saat itu, perwakilan warga korban lumpur Sidoarjo, pihak Minarak Lapindo, BPLS dan BI, telah menyepakati sertifikat rumah akan diserahkan kepada warga Perumtas pada bulan November mendatang.
Akan tetapi, tuntutan penghentian bunga cicilan dan denda bank tidak bisa dipenuhi. Apalagi, bunga cicilan dan denda itu merupakan kebijakan bank bersangkutan sebagai syarat laporan administrasi.
Deputi Gubernur BI Surabaya, Wiyoto, menyatakan, nasabah tidak bisa dibebaskan dari bunga dan denda.
"Meski dilunasi, bunga dan denda tetap diberlakukan, karena hal itu digunakan sebagai laporan bank daerah kepada bank pusat di Jakarta. Itu adalah kebijakan perbankan," katanya.
Hal terpenting, lanjut dia, pihak Lapindo segera membayar kredit rumah warga kepada bank yang sempat terhenti. Ini karena masalah validitas data warga, sehingga bank cepat menyerahkan sertifikat rumah kepada pihak PT. Minarak Lapindo.
"Kami berharap, ganti rugi tanah dan bangunan milik warga segera dibayar oleh mereka (Lapindo)," katanya.
Ia menambahkan, permasalahannya hanya pada validitas data. Selama data dari bank itu valid, Lapindo tidak keberatan segera membayar kredit perumahan milik warga itu.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, semua pihak sudah sepakat, pihak Bank akan melakukan validasi data dan minggu ini akan diserahkan kepada PT. Lapindo.
"Puncaknya, November nanti semua kredit akan dilunasi, terus sertifikat juga diserahkan," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009