Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah Indonesia untuk siap siaga dalam menghadapi krisis ekonomi global akibat mewabahnya COVID-19 di beberapa negara.
"Krisis ekonomi global sudah di depan mata. Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah untuk siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah COVID-19 di Indonesia," kata Ketua Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Baleg DPR setujui bentuk Panja RUU Ciptaker
Baca juga: RUU Ciptaker dinilai langkah konkret pemulihan ekonomi pasca COVID-19
Baca juga: Baleg agendakan raker bersama pemerintah sebelum bahas RUU Ciptaker
Menurut dia, pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air.
"Jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di Tanah Air harus menjadi perhatian utama pemerintah," ujarnya.
Fraksi Partai NasDem memandang, dalam hal upaya merespon dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pasca berakhirnya pandemi COVID-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban.
DPR sendiri telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait salah satu omnibus law ini pada pertengahan Februari 2020 lalu.
Syaratnya, lanjut dia, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut.
"Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional kita. Bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menyebutkan, ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi COVID-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi.
Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, kata Ali, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita.
Menurut dia, kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya demokrasi ekonomi.
Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi negara, UUD 1945.
Melihat angka penularan dan kematian yang masih tinggi akibat COVID-19, Fraksi Partai NasDem mendesak Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan.
"COVID-19 adalah ancaman bagi keamanan dan ketahanan bangsa Indonesia saat ini. Kehidupan ekonomi tidak akan berarti apa-apa jika asas keamanan dan ketahanan nasional kita terabaikan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ali berpendapat Keppres Covid-19 sebagai Bencana Nonalam akan berimplikasi pada semakin terbukanya ruang realokasi dan refocusing anggaran yang semakin besar, konsolidasi organ pemerintahan pusat antar departemen yang semakin baik, dan hubungan organ pemerintah pusat dengan organ pemerintahan daerah yang semakin koordinatif.
Pandemi COVID-19 telah menyentuh angka 2 juta orang yang positif terinfeksi. Dari angka tersebut, baru seperempatnya (484.729 jiwa) yang dinyatakan sembuh (recovered), sementara sudah 6,3 persennya (126.758 jiwa) meninggal dunia.
Di Indonesia sendiri, angka positif terinfeksi telah menyentuh angka 4.839 jiwa, dengan 426 orang dinyatakan sembuh dan 459 orang dinyatakan meninggal karena COVID-19.
Baca juga: Wabah virus corona ancam pemulihan ekonomi global : IMF
Baca juga: BI: pemulihan global dorong pertumbuhan 5,1-5,5 persen pada 2020
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020