Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung pada hari Rabu memperkenalkan situs web pelayanan hukum bagi masyarakat dengan nama www.kejaksaan.go.id.
Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan menyatakan, website tersebutmerupakan proyek percontohan untuk empat wilayah kejaksaan, yakni,Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kejati DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri(Kejari) Tangerang, dan Kejari Jakarta Selatan.
Ia mengatakan diharapkan melalui website tersebut, nanti sistem informasi kejaksaan di seluruh Indonesia, akan on line.
"Untuk sementara dilakukan di empat wilayah kejaksaan dahulu, nantinya untuk seluruh Indonesia," katanya.
Ia menyatakan di dalam website itu, akan menggambarkan kualitas perkarayang tengah ditangani kejaksaan, demikian juga soal laporan ataupengaduan dari masyarakat.
Ditambahkan, masyarakat nantinya bisa mengakses bagaimana tindak lanjutdari pengaduan yang telah disampaikan kepada kejaksaan.
"Bahkan kita juga menyediakan kolom soal perilaku jaksa dari laporanmasyarakat dan soal gender (kasus hukum yang dialami perempuan), akanditampilkan dalam website," katanya.
Kehadiran website itu juga, katanya, sangat membantu kinerja kejaksaan.
"Jaksa Agung bisa melihat adanya pengaduan dari masyarakat, danbagaimana tindak lanjutnya dari pengaduan masyarakat," katanya.
Sejumlah pejabat tinggi lembaga peradilan tersebut hadir yakni, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Darmono, dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009