Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Bank BRI memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan kepada 1.955 sopir angkutan umum, bus serta kendaraan travel yang terdampak COVID-19.
"Sesuai data, ada kurang lebih 1.955 sopir yang ada di NTT ini yang setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut mendapatkan bantuan program kemanusiaan ini akibat dari COVID-19," kata Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Iroth Laurens R kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/4).
Baca juga: Paket sembako Kemensos sentuh anak jalanan hingga sopir angkot
Baca juga: Penumpang sepi sepekan ini, sopir angkot tak mampu bayar setoran
Baca juga: Penghasilan terdampak Trans Padang, pengemudi angkot berunjuk rasa
Ia mengatakan bahwa program kemanusiaan itu baru dilaunching di lingkup Polda NTT pada Rabu (15/4) siang dengan menghadirkan secara simbolik enam sopir angkutan umum yang sudah didata.
Keenam sopir itu saat launching mendapatkan juga rekening yang nantinya akan ditransferkan uang senilai Rp600 ribu oleh bank BRI dalam beberapa hari ke depan.
"Tadi kita sudah launching dan kita hadirkan juga sopir angkutan umumnya, dan mereka langsung menerima buku rekening serta ATM yang dapat digunakan setelah rekeningnya ditransferi uang," tambah dia.
Namun, kata dia, syarat untuk mendapatkan uang senilai Rp600 ribu per bulan itu tidak begitu saja. Semua sopir yang terdaftar akan menjalani pelatihan selama beberapa jam di Mapolda NTT terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain itu calon penerima program kemanusiaan itu juga akan mendapatkan pelatihan berupa cara mengendarai yang benar, kemudian juga etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang.
"Selain itu juga pelatihan terkait bahasa Inggris juga akan kita terapkan kepada para sopir angkutan umum itu. Karena pada saat menarik penumpang ada juga orang asing yang tak bisa berbahasa Indonesia, oleh karena itu keterampilan tentang bahasa Inggris harus diterapkan," tambah dia.
Kemudian juga, tambah Iroth, sopir-sopir-sopir juga dibekali dengan bagaimana menangani COVID-19 sesuai dengan protokol penanganan yang sudah diterapkan oleh WHO.
Jika semua itu sudah diikuti, kata Iroth, barulah sopir angkutan umum itu bisa mendapatkan bantuan dari program kemanusiaan dampak dari COVID-19 itu.
Program bantuan itu juga, kata dia, tidak hanya bagi sopir angkutan umum, tetapi juga bagi tukang ojek, sopir taksi, sopir grab yang memang merasakan langsung dampak penurunan pemasukan akibat COVID-19.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020