Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau, mempertimbangkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengingat penularan COVID-19 di daerah setempat memasuki level 2.
"Sudah mulai serius ini. Kalau sudah kevel 2 dan 3, dipertimbangkan PSBB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Rabu.
Pemerintah kota menetapkan 2 klaster penularan lokal, yaitu sekolah dan ASN. Pada klaster ASN, penularannya sudah mencapai kontak sekunder, sehingga disebut level 2.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 klaster ASN Batam terus bertambah
Baca juga: Pelni karantina KM Kelud setelah petugas terindikasi COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Batam bertambah jadi 14
Pada klaster ASN, penularan terjadi di kantor lingkungan kerja, yaitu pada pasien No.7, 8, 13, 15 dan No.17.
Pada klaster itu juga penularan terjadi di keluarga pasien 8, kepada anaknya (pasien No.9) dan suaminya yang kini telah meninggal (pasien No.10).
Lalu penularan level dua terjadi, pada pasien 16 yang satu tempat bekerja dengan pasien No.9.
Ia mengatakan, dalam rapat, Wali Kota Muhammad Rudi telah meminta jajarannya untuk membuat konsep PSBB di Batam.
Saat rapat itu digelar, penularan belum masuk sampai level 2 sehingga sejumlah syarat penetapan PSBB belum dapat dilakukan.
"Saat itu belum memenuhi syarat. Pak Wan (Kepala Bapelitbang) akan menyusun usulan PSBB. Kalau ada level 2, lebih mendukung," kata dia.
Ia menegaskan, penerapan PSBB tidak bisa begitu saja diterapkan, karena ada beberapa syaratnya di antaranya pertimbangan jumlah kasus.*
Baca juga: Seorang lagi pasien positif COVID-19 di Batam meninggal
Baca juga: Dinkes: Penularan COVID-19 di Batam diduga sampai kontak sekunder
Baca juga: 2 PDP COVID-19 di Batam meninggal
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020