Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa anggota DPR Jhonny Allen Marbun dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Direktur PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan.

Jhonny Allen tiba di gedung KPK sekira pukul 09.10 WIB.

Dia tidak mau memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. Dia hanya menjelaskan, kedatangannya ke KPK merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.

"Ini hanya tindak lanjut," jata Jhonny singkat.

Jhonny diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Direktur PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan.

Darmawati diduga memberikan uang kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Uang itu didapat dari Hontjo Kurniawan.

Abdul Hadi bersama Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan ditangkap oleh petugas KPK. Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan 90 ribu dolar AS. Uang itu diduga suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.

Selama pemeriksaan, Abdul Hadi mengaku telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Jhonny melalui seorang ajudan.Jhonny Allen mengaku tidak mengetahui tentang pemberian tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009