Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus tiga orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Mentok.

"Tiga orang itu kami tangkap di dua lokasi berbeda berkat sikap proaktif warga dalam memberikan informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Rabu.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Kampung Tanjung, Mentok.

Baca juga: Polisi Bangka Barat ungkap kasus penyalahgunaan daun ganja

Dari informasi itu, personel Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap sepasang suami-istri berinisial JA (49) dan Ai (49) di rumah kontrakan yang berlokasi di Pasar Mentok.

Penangkapan yang dilakukan Tim Hanoman Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat itu berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,85 gram.

"Dua pelaku langsung ditangkap dan diinterogasi. Berdasarkan informasi para pelaku, kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial ME (40)," katanya.

Baca juga: Polisi Bangka Barat ringkus tiga pengedar narkoba antarpulau

Pelaku ME ditangkap di kompleks rumah kontrakan itu juga dan dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 24,4 gram.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 24,4 gram milik ME dan 6,85 gram dari pasangan JA dan Ai.

Selain itu, barang bukti lain juga disita polisi, berupa satu unit telepon seluler, satu bungkus rokok, satu buah kotak permen, dan dua buah botol dari pelaku ME, sedangkan dari pasangan pelaku JA dan Ai disita barang bukti lain berupa 100 lembar kantong plastik klip, satu kotak rokok, satu unit telepon seluler, satu pipet, satu buah pirek, dan satu lembar kertas rokok.

Baca juga: Polisi Bangka Barat perketat pengawasan kapal di pelabuhan nelayan

Tiga orang pelaku tersebut, kata dia, saat ini masih meringkuk di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan barang bukti disita.

"Kami akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda," katanya.

Ia berharap masyarakat proaktif dalam memberikan berbagai informasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya agar bisa segera ditindaklanjuti personel.

"Pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil tanpa bantuan warga, kami berharap pola kerja sama yang sudah terbangun selama ini semakin berkembang baik agar bisa bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020