Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menggelar simulasi prosedur operasional standar dalam penanganan jenazah korban Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB, Rabu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Mataram, Rabu, mengatakan, tujuan dilaksanakan simulasi tersebut untuk mengetahui kesiapan personel Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB dalam menangani korban COVID-19 sampai pada proses pemakaman korban.

Baca juga: Ini tata laksana pemulasaran jenazah pasien COVID-19

Baca juga: Lampung pastikan pemakaman jenazah positif COVID-19 sesuai protokol

Baca juga: Polda Metro Jaya kawal pemakaman jenazah terpapar COVID-19

Dalam giatnya, Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dari Bidang Dokter Kesehatan Polda NTB dikatakan telah memiliki pedoman dalam hal tata laksana penanganan jenazah pada masa pandemi COVID-19.

"Karena cairan tubuh jenazah penderita positif COVID-19 dianggap mengandung virus COVID-19 yang masih dapat menular ke manusia hidup. Jadi resiko penularan yang cukup besar bisa terjadi pada petugas yang merawat jenazah, termasuk petugas yang mengurus jenazah serta dokter pelaksana pemeriksa jenazah, maka harus diterapkan tata laksana penanganan yang sesuai prosedur," ujarnya.

Dalam giat simulasinya, turut terlibat personel dari satuan kerja sabhara, brimob, ditlantas dan satker pendukung di depan personel yang terlibat Satgas Operasi Aman Nusa II 2020.

Dalam giat simulasinya, Satgas COVID-19 dari Rumkit Bhayangkara Mataram dari Biddokkes Polda NTB pada awalnya menerima laporan tentang adanya pasien positif COVID-19 yang meninggal ketika mendapat perawatan medis di ruang isolasi Rumkit Bhayangkara Mataram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel instalasi forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dikumpulkan kemudian ketua tim memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan pemulasaran jenazah serta memastikan kesiapan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan lainnya.

Dengan menggunakan APD lengkap seperti masker bedah, kacamata (google), sarung tangan karet, penutup kepala, dan gaun (apron), satgas menuju ruang isolasi dan diperbolehkan melakukan pemulasaran dengan mengikuti prosedur tahapan.

Pertama, petugas menyemprotkan disinfektan di seluruh bagian permukaan jasad korban, termasuk juga pada lubang hidung, mulut, dan mata. Setelah disemprot, lubang hidung, mulut dan mata ditutup dengan menggunakan kapas yang telah dibasahi dengan cairan desinfektan.

Usai proses tersebut, tahap selanjutnya jenazah dibungkus dengan plastik bening yang tidak tembus air yang kembali dilakukan penyemprotan desinfektan.

Setelah itu, petugas membungkus kembali jasad korban dengan kain kafan, dan kembali dilakukan penyemprotan desinfektan.

"Langkah poin tiga (pembungkus kain kafan) dilakukan sebanyak tiga kali," ucapnya.

Tahapan terakhir, jenazah yang telah terbungkus dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan langsung dipindahkan ke kamar jenazah untuk dimasukkan ke peti jenazah yang telah disiapkan.

"Peti jenazahnya ditutup rapat-rapat," kata Artanto.

Kemudian untuk tahap pemakaman, jenazah diberangkatkan dengan menggunakan ambulan jenazah dan didampingi dari petugas yang telah menggunakan APD lengkap serta pengawalan oleh personel sabhara dan juga lantas.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020