"Facebook" jangan diharamkan karena media tersebut berperan untuk mengeratkan tali silahturahmi masyarakat, katanya, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, beredarnya berita akan dikeluarkannya fatwa haram "facebook" tentunya menuai protes dari berbagai kalangan.
Apalagi faktanya "facebook" memang menjadi sarana yang berguna untuk kepentingan komunikasi di era teknologi informasi yang semakin maju ini, tambahnya.
Ia mengatakan, layanan "facebook" juga berguna untuk saling berdiskusi bagi dinas dan instansi.
Karena dengan "facebook" komunikasi bisa terjalin seketika dan efisien, katanya.
Sementara itu, sejumlah pengguna "facebook" menilai rencana dikeluarkannya fatwa haram tersebut bertolak belakang dengan program teknologi informasi dan komunikasi (ICT).
Padahal ICT sudah menjadi program pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam meningkatkan pengetahuan teknologi terbaharukan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tugas ulama adalah menghimbau umat supaya tidak berbuat mesum dimanapun dan melalui apapun...bukan mengaramkan face book.....
Bila facebook haram, maka barang-barang lain, hasil tekonologi menjadi haram semua.... mobil haram, hotel haram, HP haram, video haram, TV haram, kondom haram...dll