Jakarta (ANTARA News) - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) selama periode Januari hingga 26 Mei masih di bawah harga asumsi dalam APBN 2009 sebesar 45 dolar AS per barel.
"Harga rata-rata sejak 1 Januari hingga 26 Mei 2009 masih di bawah asumsi APBN," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu, Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, realisasi harga ICP pada awal Januari hingga Februari 2009 cukup rendah sehingga terdapat margin (keuntungan)," katanya.
Sementara pada Maret 2009, realisasi harga ICP menunjukkan angka break event point (BEP) atau asumsi sama dengan realisasi.
"Sementara pada April hingga Mei, kita sudah harus membayar subsidi karena realisasi harganya di atas asumsi/patokan," katanya.
Menurut dia, evaluasi terhadap realisasi harga minyak baru akan dilakukan setelah pelaksanaan selama satu semester.
"Kita tidak hanya melihat pada satu titik saja, tetapi kita lihat selama satu semester," tegasnya.
Mengenai perlu tidaknya menaikkan harga BBM karena harga minyak internasional telah mencapai sekitar 61 dolar AS per barel sementara asumsinya hanya 45 dolar AS, Anggito mengatakan, penentuan harga BBM bukan hanya keputusan angka semata.
Menurut dia, ada masalah non teknis sehingga bukan merupakan domain Depkeu saja tetapi juga instansi dan lembaga lain.
"Pokoknya lihat Januari sampe Juni lah, kalau perubahan asumsi nanti kita lihat averagenya berapa," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009