Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bagian dari upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 yang dilaksanakan mulai 15 hingga 28 April 2020.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan jalan selama PSBB tidak benar.
"Tidak ada penutupan jalan selama PSBB. Check point (pos pantau) juga sesuai dengan peta yang ada," kata Dadang di Depok, Rabu.
"Ada 22 check point yang disiapkan di perbatasan Jakarta, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Tangsel," ia menambahkan.
Menurut Dadang, aparat Polres Metro Depok dengan bantuan Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas kendaraan selama PSBB.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan 1.854 personel dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama penerapan PSBB, termasuk di antaranya aparat Dinas Kesehatan Kota Depok dan perwakilan warga.
"Kami berharap PSBB tersebut dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Dadang meminta warga menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan COVID-19 serta mengikuti arahan dari pemerintah berkenaan dengan penerapan PSBB.
Baca juga:
Depok mulai jalankan PSBB
Menteri Kesehatan resmi tetapkan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020