Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri H Mardiyanto menilai sangat positif rencana perubahan jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Perubahan itu bukan kerawanan tetapi hal yang sangat positif dan waktu yang ada bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi," kata Menteri Dalam Negeri H. Mardiyanto di Jakarta, Senin terkait rencana perubahan jadwal Pemilu oleh KPU.
Komisi Pemilihan Umum berencana akan mengubah jadwal pelaksanaan kampanye dari yang semula direncanakan tanggal 13 Juni-4 Juli 2009. Rencana perubahan itu sebagai akibat lancarnya proses verifikasi ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Rencana perubahan jadwal ini memang memang harus diwaspadai karena kalau kita terpaku pada jadwal berarti baru dilaksanakan pada 13 Juni tetapi bisa terjadi KPU memajukan masa kampanye.
"Ini yang saya minta kepada Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) se-Indonesia untuk mewaspadai kemungkinan perubahan jadwal ini," kata Mendagri Mardiyanto.
Dia mengatakan, kalaupun ada perubahan jadwal maka tambahan waktunya akan digunakan untuk kegiatan sosoalisasi dan tidak digunakan untuk kampanye pasangan calon presiden.
Mengenai masalah daftar pemilih, Mendagri mengatakan pemerintah atas permintaan KPU telah membantu melakukan pemutahiran data dan hasilnya mengalami perubahan yang cukup signifikan
Pemerintah juga sudah memberikan saran dan pendapat bahwa waktu yang digunakan untuk mendaftaran ini masih cukup longgar. "Jadi setelah tanggal 11 diumumkan, sampai tanggal 17 saat itu juga masih buka kesempatan," katanya. Karena itu dia berharap masyarakat bisa menggunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri agar bisa menggunakan hak politiknya pada Pemilu 8 Juli mendatang.
Dengan demikian, keinginan kita bersama untuk memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menggunakan hak pilih dapat berjalan secara maksimal, katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009