Denpasar (ANTARA News) - AA Narendra Prabangsa (43), wartawan Radar Bali, terungkap "dieksekusi" mati terkait dengan pemberitaan yang ditulis korban mengenai adanya penyimpangan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli.
Kapolda Bali Irjen Pol T Ashikin Husein di Denpasar, Senin mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya diketahui bahwa ada orang yang sakit hati karena pemberitaan yang ditulis Prabangsa, sehinggga korban kemudian dihabisi nyawanya.
Redaktur Pelaksana Radar Bali Made Rai Warsa yang siang itu datang dengan keluarga korban ke markas Polda Bali, membenarkan hal tersebut.
"Korban memang sempat menulis berita terkait dengan proyek di Disdik Bangli. Berita ditulis dalam tiga penerbitan yakni pada 3 Desember 2008, serta berturut-turut 8 dan 9 Desember 2008," kata Rai.
Dikatakan, berita yang ditulis Prabangsa antara lain menyoroti penyimpangan sejumlah proyek di Disdik yang pengadaannya tidak dilakukan melalui tender, melainkan penunjukan langsung.
Diperoleh keterangan, yang ditunjuk langsung untuk menangani sejumlah proyek di Disdik tersebut adalah I Nyoman Susrama, adik kandung Bupati Bangli I Nengah Arnawa, yang kini dijerat sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Prabangsa.
Kapolda mengatakan bahwa Susrama yang juga anggota DPRD Bangli hasil pemilu 2009, terungkap selaku aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Selain Susrama, polisi juga menangkap enam tersangka lain yang antara lain berperan selaku eksekutor, pembuang mayat, pembesih darah korban yang sempat tercecer, dan supir pribadi Susrama.
Aksi pembunuhan itu berawal dari dihubunginya Prabangsa lewat ponselnya untuk bertemu di sebuah persimpangan jalan di Bangli, 11 Pebruari 2009.
Untuk kepentingan menjemput korban, Susrama meminta tersangka Komang Gede (KG) dan I Komang GD Wardana alias Mangde (MD) melakukan itu.
Menggunakan mobil Honda Civik LX warna hijau muda metalik, KG dan MD langsung membawa Prabangsa ke rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Kabupaten Bangli.
Tak lama setelah Prabangsa tiba di rumah itu, Susrama datang bersama supirnya Dewa Sumbawa (DS), menggunakan mobil Kijang Krista warna hitam.
Selanjutnya korban dibawa ke belakang rumah dengan cara tangan dilipat ke belakang oleh MD. Bersamaan dengan itu, RC dengan sepotong balok yang dipegangnya, langsung memukul bagian kepala Prabangsa hingga korban rebah.
Pukulan bertubi-tubi terus diarahkan ke tubuh Prabangsa hingga korban tewas di tempat.
Mengetahui korbannya tak lagi bernyawa, Susrama memerintahkan kepada MD dan RC untuk membuang jenazah korban ke Pantai Padangbai, Kabupaten Karangasem.
Sementara kepada dua orang yang lain yang ada di rumah itu, Endy (ED) dan Jampes (JP), oleh Susrama diminta membersihkan darah korban yang tercecer di belakang rumah.
Lima hari setelah "eksekusi" dilakukan, yakni pada 16 Pebruari 2009, jenazah korban ditemukan mengambang di dekat Pantai Padangbai, Karangasem.
Untuk pengusutan lebih lanjut, enam tersangka ditahan di markas Polda Bali, sedangkan Susrama meringkuk di rumah tahanan Satbrimob Polda Bali. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009