Jakarta (ANTARA) - Didik Supriyanto akan dilantik sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pergantian antarwaktu sisa masa tugas 2017—2022 menggantikan Harjono, Rabu (15/4).
Siaran pers DKPP di Jakarta, Selasa, menyebutkan DKPP sudah menyiapkan acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP kepada Didik Supriyanto.
Acara dijadwalkan bertempat di lantai empat Gedung DKPP, Jalan M.H. Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat mulai pukul 11.00 WIB.
Usai mengucapkan acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Sumpah oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DKPP Muhammad dan Didik Supriyanto.
Baca juga: Jadi Anggota DKPP, Didik: Saya tidak mau DKPP jadi momok
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran COVID-19, acara tersebut hanya dihadiri tamu undangan dengan jumlah terbatas. Namun, DKPP akan menyiarkan secara langsung prosesi tersebut melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/.
Para penyelenggara pemilu, masyarakat luas, dan media dapat menyaksikan acara tersebut melalui tautan live streaming yang akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum acara dimulai.
Selain dihadiri oleh Plt. Ketua dan anggota DKPP, kegiatan itu juga rencananya akan dihadiri oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan mantan Ketua DKPP Harjono.
Sebagai informasi, Didik adalah anggota DKPP pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Harjono yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK pada bulan Desember 2019.
Sebelum menjadi anggota DKPP, Didik dikenal sebagai kolumnis, peneliti pemilu, dan penulis buku yang kemudian mengantarkannya menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu Pusat pada tahun 2004.
Didik diangkat menjadi anggota DKPP berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017—2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Maret 2020.
Baca juga: Selama WFH, DKPP terima 14 aduan online
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020