Makassar (ANTARA) - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwiah Aries Tina mengambil kebijakan lanjutan terhadap mahasiswa yang terdampak COVID-19 dengan memberikan subsidi kuota internet, uang saku dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kebijakan ini untuk membantu aktivitas mahasiswa strata satu, bantuan untuk mahasiswa program profesi spesialis dokter, dan bantuan untuk mahasiswa tahap akhir yang terhambat mengikuti ujian akhir," kata Direktur Komunikasi Unhas Ir Suharman Hamzah, Ph.D di Makassar, Selasa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 8695/UN4.1/KP.11.03/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang Bantuan Penyelenggaraan Pembelajaran dan Pelayanan di Rumah Sakit Bagi Mahasiswa Unhas Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Hasanuddin.

Suharman mengatakan, khusus mahasiswa S1 yang terdaftar dan aktif mengikuti perkuliahan dengan sistem pembelajaran daring pada Semester Akhir 2019/2020 diberikan bantuan biaya akses internet sebesar Rp150.000.

Baca juga: Seleksi dosen non PNS Unhas secara daring

Baca juga: Unhas lakukan penyesuaian registrasi ulang SNMPTN

Sedang penyediaan layanan internet untuk paket data yang murah bagi dosen dan mahasiswa, kata dia, Unhas menggandeng dua perusahaan penyedia layanan internet yakni PT Telkomsel dan PT Indosat Ooredoo.

"Bagi yang ingin memanfaatkannya, silakan melakukan pendaftaran nomor Simcard pada laman https://dsti.unhas.ac.id/covid19. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 sampai dengan 21 April 2020," katanya.

Menurut dia, Unhas juga memfasilitasi uang transpor dan uang saku, serta Alat Pelindung Diri (APD) bagi mahasiswa Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi frontliners, dan juga mahasiswa Anggota Satgas Covid-19 Unhas pada Posko Utama di Rumah Sakit Unhas dan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, pada masa darurat Covid-19.

Sementara mahasiswa yang akan ujian skripsi, ujian akhir profesi, ujian akhir spesialis, ujian tesis, dan ujian disertasi, namun belum dapat melaksanakan ujian pada semester Akhir 2019/2020, maka dilakukan ujian pada semester Awal 2020/2021 dengan dibebaskan dari pembayaran UKT.

“Untuk kebijakan subsidi pulsa maupun kebijakan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang tertunda ujian akhir akan dikoordinasikan dengan fakultas masing-masing," jelas Suharman.

Sebelumnya, Unhas telah memberikan bantuan subsidi pulsa untuk kuota internet bagi mahasiswa penerima Bidikmisi. Selama masa darurat COVID-19, Unhas terus memperhatikan perkembangan situasi, dan mendengarkan aspirasi sivitas akademik.*

Baca juga: Satgas Covid-19 Unhas bagikan ribuan masker untuk warga

Baca juga: Satgas Unhas-pemkot bahas penanganan COVID-19 di Makassar

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020