Jakarta (ANTARA News) - Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Minggu malam, menetapkan 560 calon anggota DPR 2009 terpilih, setelah sempat diskors selama kurang lebih 2,5 jam dan terjadi perdebatan antara sejumlah saksi partai politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari nama-nama calon anggota DPR 2009 terpilih yang telah disahkan KPU, beberapa anggota DPR periode 2004-2009 berhasil terpilih kembali untuk periode 2009-2014.
Selain itu, sejumlah tokoh yang menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu juga tercatat sebagai calon anggota DPR terpilih. Sejumlah pengurus partai juga berhasil duduk di Senayan mewakili partainya.
Nama-nama baru juga bermunculan di jajaran calon anggota DPR terpilih. Namun, beberapa nama-nama baru itu tidak asing di masyarakat karena calon-calon ini sebelumnya dikenal di dunia hiburan.
Anggota DPR yang kembali terpilih dalam pemilu anggota DPR 2009 diantaranya Al Muzzammil Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS dari dapil Lampung I), Agung Laksono dari Partai Golkar (DKI Jakarta I), Ida Fauziah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB Jatim VII), Effendi MS Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DKI Jakarta III) dan Jazuli Juwaini dari PKS (Banten III).
Selain itu, Agoes Purnomo dari PKS (DI Yogyakarta) dan KRMT Roy Suryo Notodiprojo dari Partai Demokrat (DI Yogyakarta), Trimedya Pandjaitan dari PDIP (Sumatera Utara II), Jhoni Allen Marbun dari Partai Demokrat (Sumut II), Tjahjo Kumolo dari PDIP (Jateng I), Ignatius Mulyono dari Partai Demokrat (Jateng III), Aria Bima dari PDIP (Jateng V) dan Angelina Sondakh dari Partai Demokrat (Jateng IV).
Kemudian, Ahmad Muqowam dari Partai Persatuan Pembangunan (Jateng X), Priyo Budi Santoso dari Partai Golkar (Jatim I), Anis Matta dari PKS (Sulawesi Selatan), Idrus Marham dari Partai Golkar (Sulsel III), Sutan Batoegana dari Partai Demokrat (Sumut I), Taufiq Kiemas dari PDIP (Jabar II), EE Mangindaan dari Partai Demokrat (Sulawesi Utara), dan Topane Gayus Lumbuun dari PDIP (Jatim V).
Sejumlah tokoh partai yang menjadi calon anggota DPR terpilih diantaranya adalah Tifatul Sembiring dari PKS (Sumut I), Rully Chairul Azwar dari Golkar (dapil Bengkulu), Ruhut Poltak Sitompul dari Partai Demokrat (Sumut III), Suryadharma Ali dari PPP (Jabar III), Hidayat Nur Wahid dari PKS (Jateng V) dan Burhanuddin Napitupulu dari Partai Golkar (Sumut I).
Selain itu, Puan Maharani dari PDIP (Jateng V), Pramono Anung Wibowo dari PDIP (Jatim VI), Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat (Jatim VI), Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (Lampung I), Marzuki Alie dari Partai Demokrat (DKI Jakarta III), Nurul Arifin dari Partai Golkar (Jabar VII), Muhaimin Iskandar dari PKB (Jawa Timur I), dan Irgan Chairul Mahfiz dari PPP (Banten III).
Sejumlah tokoh partai lainnya yang memperoleh kursi di DPR adalah Edhie Baskoro Yudhoyono dari Partai Demokrat (Jatim VII) dan Adang Daradjatun dari PKS (DKI Jakarta III).
Sementara menteri yang berhak mengisi kursi di parlemen, yaitu Jero Wacik dari Partai Demokrat (Bali), Taufiq Effendi dari Partai Demokrat (Kalimantan Selatan I), Adhyaksa Dault dari PKS (Sulawesi Tengah) dan Freddy Numberi dari Partai Demokrat (Papua).
Meskipun ada surat penarikan Freddy sebagai calon terpilih dari Partai Demokrat, namun KPU memutuskan untuk menetapkan terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan.
Di antara deretan nama-nama calon anggota DPR terpilih, terdapat nama-nama yang sudah tidak asing lagi.
Mereka lebih dikenal sebagai publik figur oleh sebagian besar masyarakat, yaitu Rachel Mariam Sayidina dari Partai Gerindra (Jabar II), Rieke Diah Pitaloka dari PDIP (Jabar II), Primus Yustisio dari PAN (Jabar IX), Venna Melinda dari Partai Demokrat (Jatim VI), Tantowi Yahya dari Golkar (dapil Sumatera Selatan II) dan Okky Asokawati dari PPP (DKI Jakarta II).
Dedi S Gumelar atau akrab disapa Mi`ing dari PDIP (Banten I), Jamal Mirdad dari Pari Gerindra (Jawa Tengah I), Utut Adianto dari PDIP (Jateng VII), Inggrid Kansil dari Partai Demokrat (Jabar IV), Tetty Kadi Bawono dari Partai Golkar (Jabar VIII).
Penetapan calon anggota DPR ini masih dapat berubah. Jika dikemudian hari setelah penetapan calon terpilih, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan perubahan hasil pemilu yang berdampak pada perolehan suara maupun kursi, maka KPU harus menindaklanjuti perubahan tersebut.
Selain itu, sejumlah partai politik juga telah mengajukan calon anggota DPR pengganti karena calon yang ditetapkan tidak memenuhi syarat.
PDIP, misalnya, telah mengajukan permohonan penggantian calon di dapil Banten III karena calon anggota DPR terpilih Sutradara Gintings telah meninggal. Demikian pula Partai Demokrat telah mengajukan penggantian calon terpilih di dapil Kalimantan Barat (Henri Usman) dan Papua (Freddy Numberi).
Pelantikan calon anggota DPR terpilih akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2009.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009