Pembatalan lima KA itu merupakan pembatalan perjalanan KA tahap kedua

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - PT Kereta Api Daerah Operasi 9 Jember, Jawa Timur, kembali membatalkan lima perjalanan kereta api (KA) mulai 15 April 2020 karena terus menurunnya jumlah penumpang akibat terdampak virus Corona (COVID-19).

Lima KA yang batal yakni KA Sritanjung relasi Ketapang Banyuwangi-Lempuyangan, KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang Banyuwangi, KA Pandanwangi relasi Ketapang Banyuwangi- Jember, KA Tawangalun relasi Ketapang Banyuwangi-Malang, dan KA Mutiara Timur malam relasi Ketapang-Surabaya Pasar Turi.

"Pembatalan lima KA itu merupakan pembatalan perjalanan KA tahap kedua, setelah sebelumnya mulai tanggal 1 April telah dibatalkan 4 perjalanan KA," kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jember, Selasa.

Dari 12 perjalanan KA yang dioperasikan oleh PT KAI Daop 9 Jember, lanjut dia, totalnya ada sembilan perjalanan KA yang batal beroperasi dan tiga KA yang tetap beroperasi melayani masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api.

"Tiga perjalanan KA yang masih tetap beroperasi yakni KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon (PP), KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng (PP), serta KA Wijayakusuma relasi Ketapang – Cilacap (PP)," tuturnya.

Meskipun terdapat pembatalan sembilan perjalanan KA, PT KAI Daop 9 Jember tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi KA dengan segala protokol pencegahan COVID-19 yang telah diterapkan.

Ia menjelaskan PT KAI Daop 9 Jember telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 secara berkesinambungan yakni pemeriksaan dan pengukuran suhu tubuh penumpang yang akan naik KA, penyediaan wastafel dan cairan pembersih tangan di stasiun, serta petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun maupun pada kereta.

"Kami juga menerapkan jaga jarak fisik baik itu di stasiun maupun di atas KA dalam bentuk pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual sebanyak 50 persen dan mewajibkan penumpang untuk selalu mengenakan masker ketika berada di stasiun maupun di atas KA," katanya.

Menurutnya upaya-upaya tersebut serta kebijakan pembatalan perjalanan KA akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 9 Jember.

"Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dibatalkan akan mendapat pengembalian bea tiket secara penuh atau 100 persen," ujarnya.

Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret – 4 Juni 2020.

Agus mengimbau agar masyarakat melakukan pembatalan tiket secara daring menggunakan aplikasi KAI Access guna mempermudah proses pembatalan tiket KA.

"Kami sarankan agar penumpang yang ingin membatalkan tiket dapat memanfaatkan aplikasi KAI Access karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun," katanya.

Baca juga: Daop 6 Yogyakarta catatkan 28.000 pembatalan tiket sejak Maret
Baca juga: KAI perpanjang pengembalian 100 persen pembatalan tiket hingga 4 Juni

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020