tidak perlu berbohong jika pernah kontak dengan penderita COVID-19
Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mengaku kesulitan menelusuri riwayat kontak seseorang yang telah ditetapkan positif COVID-19 karena wawancara dengan pasien terkendala kondisi pasien yang lemah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, tim medis kesulitan mendapatkan informasi yang lengkap dari pasien COVID-19 lantaran kondisinya lemah.
"Wawancara terhadap pasien jarang membuahkan hasil yang lengkap. Tentu kondisi ini kurang baik dalam memutus mata rantai penularan," katanya, yang juga Kadis Kesehatan Kepri.
Baca juga: Jadi 27 orang, pasien positif COVID-19 di Kepri bertambah
Baca juga: Kepri alokasikan Rp705,5 miliar untuk penanganan COVID-19
Ia mengusulkan, identitas pasien dibuka secara terbatas kepada publik. "Kebijakan ini bukan untuk niat yang tidak baik, melainkan agar orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 dapat ditangani secara medis," katanya,
Menurut dia, identitas pasien positif COVID-19 yang dipublikasikan bukan sebuah aib, melainkan sebagai bentuk tindakan kemanusiaan agar tidak ada yang tertular.
Tjetjep menegaskan orang yang terjangkit COVID-19 tidak boleh dikucilkan. Mereka harus diberi penguatan, dan kabar bahagia untuk meningkatkan imun tubuhnya.
"Karena itu, tidak perlu berbohong jika pernah kontak dengan penderita COVID-19, karena kita semua bertanggung jawab menyelamatkan diri kita, keluarga dan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: TNI AU serahkan 10 ribu APD dan 4.000 masker untuk Kepri
Baca juga: Langsung diisolasi, Wali Kota Tanjungpinang dilarikan ke RSUD Kepri
Baca juga: Ada dua kluster penularan COVID-19 di Batam, sebut Dinas Kesehatan
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020