Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan jabatan Wakapolda DIY akan segera terisi pasca ditinggalkan Brigjen Pol Karyoto yang terpilih sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk pengganti yang bersangkutan, akan ditentukan melalui sidang Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) untuk memilih perwira yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata Jenderal Idham saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kapolri berpesan Brigjen Karyoto amanah jalankan tugas barunya
Baca juga: Kapolri: Brigjen Karyoto tetap anggota Polri meski penugasan di KPK
Baca juga: Deputi Penindakan KPK Karyoto punya kekayaan Rp5,453 miliar
Pimpinan KPK telah melantik Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK di Auditorium Gedung Penunjang KPK, pada Selasa pagi.
Di KPK, Karyoto mengisi kursi yang sebelumnya dijabat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Jabatan ini kosong hampir selama setahun pasca Firli ditarik kembali ke Mabes Polri pada Juni 2019. Sejak saat itu, Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK.
Sebelum terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto telah melalui tahap seleksi administrasi, tes potensi serta asesmen yang dilakukan pada rentang waktu 5 Maret sampai 17 Maret 2020. Berikutnya tes wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak 2 April sampai 7 April 2020.
Karyoto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri pada 2011. Sejak 2012, dia menjabat sebagai Kapolresta Barelang selama dua tahun.
Pada 2014, dia menempati jabatan Dirreskrimum Polda DIY. Karirnya semakin moncer sejak Karyoto terpilih sebagai Wakapolda Sulawesi Utara pada 2018. Selanjutnya pada 2019, jenderal bintang satu itu menjabat sebagai Wakapolda DIY. Pada April 2020, Karyoto terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020