Pemprov DKI Jakarta diketahui telah mengeluarkan angka sekitar 3,7 juta orang yang akan dibantu dengan perincian 1,1 juta oleh Pemprov DKI Jakarta dan 2,6 juta orang tanggung jawab Pemerintah Pusat yang akan menerima paket empat hingga lima item masi
Jakarta (ANTARA) - PT Food Station menyampaikan penyaluran paket sembilan bahan pokok berlangsung sebulan dua kali ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warga yang membutuhkan.
Pemprov DKI Jakarta diketahui telah mengeluarkan angka sekitar 3,7 juta orang yang akan dibantu dengan perincian 1,1 juta oleh Pemprov DKI Jakarta dan 2,6 juta orang tanggung jawab Pemerintah Pusat yang akan menerima paket empat hingga lima item masing-masing seberat lima kilogram.
"Jadi pendistribusiannya sebulan dua kali. Ini akan dikerjakan bersama-sama. Karena tidak ada orang yang bisa mengerjakannya sendiri," kata Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Hingga saat ini, belum ada perintah khusus bagi BUMD DKI Jakarta itu saat PSBB, namun Arief mengatakan dalam skema distribusi pangan bagi warga terdampak PSBB, Food Station dan PD Dharma Jaya bertugas untuk menyiapkan produk, dan di hilirnya ada Perumda Pasar Jaya yang akan mengantarkannya sampai ke masyarakat.
Baca juga: 1.000 paket sembako disalurkan di Kebayoran Lama
Baca juga: 1.000 paket sembako untuk pekerja informal disalurkan di Tebet
"Nanti jika ada penugasan baru, penugasannya apa kami kerjakan saja," ucapnya.
Sebelum ada status PSBB, Arief mengatakan pihaknya juga sudah mengerjakan paket-paket sembako dengan berisi satu paket berisi empat hingga lima item barang yang terdiri dari beras, gula, terigu, hingga minyak.
"Berbagai jenis yang kami sediakan, karena kan ada yang sifatnya komersial dan ada yang sifatnya membantu dan ini jumlahnya ratusan ribu paket," ucap dia.
PSBB di Jakarta, telah dimulai sejak Jumat (10/4) lalu dengan berbagai pembatasan mulai dari meliburkan sekolah, pembatasan kegiatan di lingkungan kerja, pembatasan transportasi publik (jadwal dan penumpang), penutupan tempat wisata, pembatasan kegiatan ibadah, pembatasan kegiatan di luar rumah dan keharusan menggunakan masker. Hal itu dilakukan bertujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Jaktim salurkan sembako untuk pekerja informal
Baca juga: PMI Jaksel bagikan paket sembako untuk pendonor
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020