Surabaya (ANTARA News) - Dua kapal kontainer, yakni Tanto Niaga dan Mitra Ocean, semuanya berbendera Indonesia bertabrakan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat malam.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu karena petugas pelabuhan telah mengevakuasi seluruh awak kapal Tanto Niaga sebelum tenggelam pada pukul 20.00 WIB.

Kendati tidak ada korban jiwa, sedikitnya 45 buah kontainer kosong jatuh ke laut dan menghambat arus lalu lintas kapal di Pelabuhah Tanjung Perak, terutama di sekitar Terminal Peti kemas Surabaya (TPS).

Humas PT TPS, Wara Dijatmika, menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula ketika kapal Tanto Niaga yang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Belawan, Medan, hendak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapal tersebut rencananya akan bersandar di Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) Pelabuhan Tanjung Perak. "Namun saat proses buang sauh di Buoy (pelampung) 10, kapal Tanto Niaga bersenggolan dengan Mitra Ocean yang sedang berhenti di buoy yang sama," katanya.

Sedikitnya 45 buah kontainer tanpa isi jatuh ke laut dan terbawa arus hingga mendekati dermaga TPS. Sementara jarak Buoy 10 dengan TPS sekitar 15 meter. Kebetulan pada saat kejadian arus air laut mengarah ke TPS.

"Tadinya Tanto Niaga tidak tenggelam. Tapi setelah bertabrakan posisinya oleng, kapal itu perlahan-lahan tenggelam," kata Wara menambahkan.

Menurut dia, saat ini pihak PT Tanto Line selaku pemilik kapal Tanto Niaga, PT Tempuran Emas selaku pengelola kapal Mitra Ocean, PT Pelindo Cabang Tanjung Perak, dan pihak TPS sedang membicarakan proses evakuasi kapal dan kontainer yang jatuh ke laut.

"Kami harapkan proses evakuasi sudah rampung, Sabtu (23/5) besok sehingga arus lalu lintas kapal kontainer, khususnya yang hendak merapat di dermaga TPS sudah normal kembali," katanya.

Sementara itu, pihak Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak belum bisa memastikan, siapa yang bersalah dalam peristiwa tersebut.

"Sampai saat ini kami masih membahas proses evakuasi kapal dan kontainer, sehingga kami belum bisa memastikan siapa yang bersalah," kata Humas Kantor Adpel Tanjung Perak, Sri Sukesi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009