Jakarta (ANTARA News) - Saldo awal tim kampanye nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mencapai sekitar Rp15 miliar.

Menurut Koordinator Teknologi Informasi, Tabulasi, dan Penghubung Tim Kampanye Megawati-Prabowo, Arif Wibowo, di Jakarta, rekening beserta saldo awal tersebut telah diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat.

"Laporan awal berupa rekening khusus dana kampanye ini telah kami serahkan ke KPU hari ini. Jumlah saldo awal tim kampanye nasional pasangan Megawati-Prabowo yaitu Rp15,005 miliar," katanya ketika ditemui di Gedung KPU, jalan Imam Bonjol.

Lebih lanjut Arif mengatakan dana kampanye ini hanya tersimpan di satu rekening saja. Dana awal kampanye ini tersimpan di Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kramat, Jakarta Pusat, atas nama tim kampanye nasional Megawati.

"Rekening ini dibuka untuk umum agar masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menyumbang melalui rekening ini," katanya.

Ia memastikan penerimaan dan penggunaan dana kampanye akan disampaikan dengan transparan termasuk sumber dana atau asal saldo.

"Kami siap untuk terbuka," katanya.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden 2009, pasal 98 ayat 1 menyebutkan dalam rangka kampanye, pasangan calon presiden/wakil presiden dan tim kampanye di tingkat pusat wajib memiliki rekening khusus dana kampanye.

Rekening khusus dana kampanye pasangan calon dan tim kampanye didaftarkan ke KPU paling lama 7 hari setelah pasangan calon ditetapkan sebagai peserta pilpres.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009