Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna yang pertama di masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan pola physical distancing dan bermasker, Senin.
“Rapat paripurna menerapkan protokol kesehatan, mulai dari depan sampai di dalam gedung,” ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim di Surabaya.
Baca juga: Polda Jatim amankan 8.322 orang saat penerapan "physical distancing"
Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu mengagendakan empat hal, yakni Penetapan Perubahan Kegiatan DPRD Jatim, Perubahan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020, Nota Penjelasan LKPj Akhir Tahun 2019, dan Penetapan Pansus LKPj APBD 2019.
Kusnadi mengatakan rapat paripurna kali ini digelar dua cara, yakni secara langsung dan virtual atau menggunakan video konferensi.
Hadir di Gedung DPRD Jatim 34 orang perwakilan seluruh fraksi dari 120 orang wakil rakyat, sedangkan sisanya mengikutinya melalui virtual dari rumah masing-masing.
Baca juga: Pemprov Jatim dorong pendaftaran Kartu Pra-Kerja secara mandiri
“Meski sejumlah anggota tak hadir langsung, namun tetap dapat mengikuti jalannya rapat dan menyampaikan pendapatnya melalui aplikasi dari tempat anggota masing-masing berada,” ucapnya.
Bagi yang hadir, kata dia, para anggota dewan juga menempati tempat duduk terpisah satu dengan yang lainnya, termasuk kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelum memulai rapat paripurna, Kusnadi juga memimpin doa bersama agar pandemi COVID-19 segera berlalu dan seluruh masyarakat, khususnya warga Jatim, diberi kesehatan serta keselamatan.
Baca juga: Gubernur Jatim minta kepala desa pantau isolasi mandiri pemudik
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2019.
Didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Khofifah menyampaikan laporan berbagai program pembangunan selama 2019.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020