Jakarta (ANTARA) - Bank UOB Indonesia menawarkan program relaksasi kredit yang dinilai sejalan dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program stimulus ekonomi nasional.
Siaran pers dari Bank UOB di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa nasabah yang memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak kredit yang baik dapat mengajukan permohonan keringanan kredit.
Setiap aplikasi yang diajukan oleh nasabah akan dikaji oleh pihak Relationship Manager UOB Indonesia. Nasabah dapat menghubungi UOB Contact Centre 14008 atau mengirimkan email melalui uobcare@uob.co.id.
PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) merupakan anak perusahaan United Overseas Bank Limited (UOB), bank di Asia dengan jaringan global 500 kantor di 19 negara dan teritori di Asia Pasifik, Eropa Barat, dan Amerika Utara.
UOB Indonesia didirikan di tahun 1956 dengan jaringan layanan bank terdiri dari 41 kantor cabang, 137 kantor cabang pembantu disertai 185 ATM di 30 kota di 18 provinsi di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menginginkan berbagai pihak terkait dapat menggencarkan edukasi dan sosialisasi kebijakan relaksasi kredit perbankan yang telah dikeluarkan OJK, guna mengatasi dampak COVID-19.
"Kami mendorong OJK untuk meningkatkan edukasi terkait kebijakan kredit tersebut kepada masyarakat," kata Puteri Anetta Komarudin.
Menurut dia, edukasi yang lebih gencar terkait kebijakan relaksasi kredit tersebut adalah penting mengingat masih banyaknya informasi yang simpang siur di tengah-tengah masyarakat.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengapresiasi sekaligus menyatakan bahwa kebijakan itu perlu benar-benar diteliti agar penerapannya juga bisa betul-betul tepat sasaran dan tidak mengganggu kinerja perbankan.
Hal tersebut, lanjutnya, karena kebijakan itu juga dinilai bisa berpotensi memberatkan likuidasi bank, seperti bank beraset kecil dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Apabila kondisi ini disertai dengan kecenderungan penarikan dana oleh nasabah, maka dapat menekan likuiditas bank tersebut," paparnya.
Baca juga: Bank UOB luncurkan lomba lukis di Museum Nasional Jakarta
Baca juga: Ekonom: Milenial dan UMKM pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional
Baca juga: Presiden tekankan relaksasi kredit berjalan efektif April 2020
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020