Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, Jamkrindo siap mendukung kebijakan PSBB yang dilakukan pemerintah dengan tetap beroperasi dan memberlakukan kebijakan operasional layanan dengan meminimalkan jumlah karyawan yang hadir bekerja di kantor.
“Saat ini mayoritas pegawai kami melakukan work from home, di kantor pusat misalnya, dari 343 pegawai hanya sekitar 12 orang yang hadir ke kantor, untuk memastikan layanan tetap berjalan,” ujar Randi.
Unit kerja Jamkrindo di sekitar kantor pusat seperti Kantor Cabang Khusus Jakarta, Kantor Cabang Jakarta, Kantor Cabang Tangerang, Kantor Unit Pelayanan (KUP) Bogor dan KUP Bekasi juga melakukan penyesuaian operasional dengan pemberlakuan WFH 100 persen. Para mitra Jamkrindo dapat langsung menjangkau para Guarantee Specialist Jamkrindo melalui kontak langsung ataupun melalui call center di 1500701.
”Dengan dukungan teknologi, seluruh insan Jamkrindo yang bekerja menggunakan sistem WFH difasilitasi bekerja secara remote dengan nyaman, efisien, dan tetap bisa melayani dengan tidak mengurangi produktivitas," ujar Randi.
Saat ini, Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Adapun penyesuaian layanan, hanya berlaku untuk wilayah-wilayah yang telah disetujui pemerintah memberlakukan PSBB. Adapun untuk kantor cabang lainnya, Randi memastikan kantor cabang masih beroperasi dengan penyesuaian tertentu seperti pembagian tim secara bergilir yang hadir ke kantor.
Terkait dengan mitigasi risiko, Jamkrindo telah mengeluarkan dan mengimplementasikan Protokol Keberlanjutan Bisnis (Business Continuity Protocol/BCP) Pengendalian Risiko Covid-19 di Lingkungan Perusahaan sejak beberapa waktu lalu. Kepala Business Continuity Management (BCM) sekaligus Kepala Divisi Manajemenin Risiko dan PUKM Jamkrindo Ceriandri Widuri mengatakan, Jamkrindo berkomitmen mengutamakan keselamatan para mitra dan karyawan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19.
Adapun BCP tersebut berisi beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam mitigasi Covid-19 seperti edukasi tentang corona beserta gejalanya, informasi mengenai daftar rumah sakit rujukan pemerintah, standard operating procedur (SOP) penerimaan tamu, dan ketentuan perjalan dinas. Selain itu, terdapat juga ketentuan dan prosuder penanganan karyawan terindikasi suspect covid-19, serta pedoman dan prosedur kebijakan work from home.
”Penyusunan protokol ini tidak terlepas dari analisis keseluruhan dampak penyebaran virus Corona, termasuk terhadap bisnis dan operasional perusahaan. BCP yang kami susun, tentunya tetap mengacu standar umum penanganan covid-19 serta best practice skala kedaruratan, dan senantiasa mengikuti arahan stakeholders terkait,” ujar Ceriandri.
Selain itu, sejumlah upaya pencegahan penyebaran virus Corona juga telah dilakukan seperti disinfeksi ruang kerja dan memastikan aspek kebersihan dan sterilisasi ruang kegiatan operasional dan kendaraan dinas, agar terbebas dari bakteri dan virus. Selain itu, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, Jamkrindo menyediakan hand sanitizer dan masker, serta pemasangan banner kampanye waspada covid-19 di banyak berbagai tempat.
Jamkrindo juga secara rutin mengimbau kepada karyawan untuk terus memperhatikan dan menjaga kondisi kesehatan diri dan keluarga dengan baik, sering mencuci tangan, memakai masker bila flu atau batuk, serta segera ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020