Jakarta (ANTARA) - Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (5/4) telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami hadirkan beberapa berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai informasi serta referensi sebelum memulai aktivitas Anda.
Jumlah pasien COVID-19 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet menurun
Jumlah pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, pada Minggu tercatat 342 orang, menurun 27 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Menurut keterangan pers dari penanggung jawab Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, pada Minggu jumlah pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit darurat total 535 orang, terdiri atas 342 pasien positif COVID-19, 50 orang dalam pemantauan (ODP), dan 143 pasien dalam pengawasan (PDP).
Penerapan PSBB di Kota Bogor sejalan dengan DKI
Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mengendalikan penyebaran virus corona di Kota Bogor akan sejalan dengan PSBB di DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Minggu, mengatakan, pada penerapan PSBB tidak semua sektor dibatasi kegiatannya. Ada beberapa sektor yang mendapat dispensasi tapi tetap menerapkan protokol "social distancing".
PMI semprotkan disinfektan 14 jam nonstop di Jabodetabek
Palang Merah Indonesia (PMI ) mmelakukan penyemprotan disinfektan selama 14 jam nonstop di wilayah Jabodetabek, Minggu, dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
"PMI akan melipatgandakan penyemprotan disfinfektan di Jabodetabek hari ini," kata Komite Operasi Penanganan COVID-19 PMI, Husain Abdullah dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta.
Polda Metro ikuti arahan juru bicara Kemenhub soal ojek daring
Polda Metro Jaya akan mengikuti arahan Plt. Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengizinkan ojek daring untuk mengangkut penumpang selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
"Saya akan mengacu kepada apa yang telah disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan yang mengatakan bahwa ojek online boleh mengangkut penumpang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Minggu.
Mulai Senin, Polda Metro tegur pelanggar PSBB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai Senin memberikan sanksi berupa teguran terhadap warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta dan sekitarnya.
"Hari Senin kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Minggu.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020