Program ini merupakan penguatan usaha ekonomi kreatif di tengah pandemi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak masyarakat untuk mendukung kelangsungan usaha para pelaku ekonomi kreatif melalui program #BeliKreatifLokal di masa daruyrat COVID-19.

Kemenparekraf sekaligus membuka kesempatan bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk tetap bisa memasarkan produk-produknya di masa pandemi COVID-19 terutama bagi pelaku usaha yang berada di zona merah (Jabodetabek).

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan Kemenparekraf akan melakukan seleksi terbuka dalam program #BeliKreatifLokal.

Program ini bertujuan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif subsektor kuliner, fesyen dan kriya di kawasan zona merah agar mampu meningkatkan omzet penjualannya dengan optimalisasi promosi melalui platform e-commerce secara terintegrasi.

“Program ini merupakan penguatan usaha ekonomi kreatif di tengah pandemi. Dalam pelaksanaan program #BeliKreatifLokal, kami menjalin kerja sama dengan mitra dari platform marketplace dan transportasi yakni Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blue Bird, Gojek, dan Grab,” kata Nia Niscaya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya memberikan tempat bagi 500 pelaku ekraf terpilih yang produknya bisa dipasarkan secara cuma-cuma. Namun, lanjut Nia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku ekraf. Seperti, lokasi usahanya harus berada di sekitar Jabodetabek, akun sosial media tidak boleh di mode private.

Pengikut (followers) dari akun pendaftar program ini tidak lebih 10 ribu. Dan program ini khusus untuk pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, fesyen, dan kriya.

Para pelaku ekraf bisa mendaftarkan secara gratis melalui bit.ly/BeliKreatiflokal_form atau untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor whatssap 081382376126 atau melalui email di belikreatiflokal@kemenparekraf.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara terbuka dan gratis dari April hingga Mei 2020. Masa aktivasi programnya akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2020.

Baca juga: Kemenparekraf siapkan 3 langkah selamatkan industri pariwisata
Baca juga: Pemerintah buka jalur pengaduan pengusaha parekraf terdampak COVID-19
Baca juga: Kemenparekraf pastikan tenaga medis dapat fasilitas akomodasi terbaik

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020