Demikian nota dinas Nomor: 04.12/01/ND-B/010/2020, tertanggal 12 April 2020, yang dikeluarkan Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) OM Sodikin, yang diperoleh ANTARA di Kupang, Minggu malam.
Kapal kemudian melaksanakan portstay di Surabaya sampai dengan tanggal 26 April 2020.
Adapun pertimbangan KM Awu melaksanakan portstay adalah pertama mengacu pada Emplooi Nomor : 04.06/18/S-B/010/2020 tertanggal 06 April 2020, Perihal Koreksi emplooi KM Awu voyage 05.2020 (ex dock).
Kedua surat Bupati Sumba Timur Nomor: DISHUB.ST/550/585/III/2020, tertanggal 27 Maret 2020, perihal pembatasan jadwal pelayanan pelayaran kapal penumpang PT Pelni dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
Baca juga: Pelni wajibkan seluruh penumpang kenakan masker
Ketiga, laporan via WhatsApp Kepala Cabang Kupang setelah koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Koordinasi tersebut berkaitan dengan pelarangan kapal penumpang masuk ke semua pelabuhan di wilayah NTT, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 terhitung mulai tanggal 13 April 2020 hingga 30 Mei 2020.
Empat surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Nomor : PR.101/33/4/DA-2020 tertanggal 03 April 2020, perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis pada masa karantina wilayah akibat COVID-19.
Selama KM Awu portstay di Surabaya agar berlabuh pada posisi yang aman, dan melaksanakan perawatan serta standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan. Pengoperasian KM Awu selanjutnya akan diinformasikan kemudian, demikian nota dinas.
Baca juga: Cegah COVID, Pelni hentikan pelayaran ke tiga kabupaten NTT
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020