Jerusalem (ANTARA News/Reuters) - Israel memerintahkan pembekuan perluasan penggalian batu dan kerikil yang dikelola negara Yahudi itu di Tepi Barat yang diduduki dan mengatakan pihaknya akan memeriksa legalitas industri itu, kata Kementerian Kehakiman , Rabu.

Keputusan pemerintah itu dibuat untuk menanggapi satu gugatan atas nama penduduk Palestina di Tepi Barat yang mengatakan tanah mereka dieksploitasi secara tidak sah.

Kelompok hak asasi manusia Israel Yesh Din, yang mengajukan petisi itu , mengatakan sebagian besar batu hasil penggalian dari Tepi Barat dibawa ke Israel atau digunakan untuk permukiman-permukiman Israel di Tepi Barat, yang menurut hukum internasional tidak sah.

Dalam sebuah penyataan ke Pengadilan Tinggi Israel, Kementerian Kehakiman mengatakan pemerintah akan membekukan proses alokasi tanah untuk penggalian yang sudah dimulai, dan menolak menyetujui perluasan penggalian yang sudah ada.

Berlawanan dengan tuntutan petisi itu , penggalian yang sudah dilakukan tidak akan dihentikan , kata pernyataan itu. Kementerian itu meminta pengadilan menunda sidang menyangkut tuntutan ini selama enam bulan sementara pihaknya mempelajari posisi hukum.

Yesh Din, dalam sebuah pernyataan, mengatakan fakta bahwa satu pemeriksaan hukum tidak pernah dilakukan mengenai masalah ini adalah sangat mengherankan".

"Tipe kegiatan ini merupakan satu pelanggaran hukum pendudukan dan hak asasi manusia dan dalam beberapa kasus bahkan ditegaskan sebagai penjarahan," kata kelompok hak asasi manusia israel itu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009