Jambi (ANTARA) - Anggota Ditpolairud Polda Jambi bersama BKIPM melepasliarkan kembali 30.000 benih lobster ke habitatnya di kawasan perairan Pulau Berhala.

"Ke-30.000 benih lobster yang disita tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Jambi setelah digagalkan aksi penyelundupan pada Selasa malam (8/4) tanpa pemilik karena kabur saat hendak tangkap petugas, pada beberapa lalu telah dilepasliarkan ke perairan Pulau Berhala," kata Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Sabtu.

Petugas BKIPM Jambi bersama anggota Ditpolairud Jambi telah melepasliarkan benih lobster itu ke habitatnya agar tetap lestari dialam dan Indonesia maupun Jambi khususnya akan tetap ada lobster itu.

Baca juga: Polda Jatim gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp4,2 miliar

Kasus ini terungkap setelah anggota Polairud Jambi menemukan sebanyak lima kotak steorofoam yang berisi 30 ribu lebih Benih Lobster (BL) di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Jambi, sekitar pukul 22.15 WIB Selasa (8/4).

Polisi bisa mengungkap kasus itu telah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan benih lobster melalui perairan Jambi dengan tujuan luar negeri.

Baca juga: Ditpolairud Polda Jambi amankan 30 ribu benih lobster

Saat dilakukan penelusuran pada daerah-daerah yang biasa dilakukan sebagai lokasi transit di sekitar Jalan Lingkar Selatan, petugas melihat ada beberapa orang yang tidak diketahui identitas nya sedang melakukan bongkar muat box dari sebuah mobil minibus.

Saat Tim mendekati kegiatan bongkar muat tersebut, mereka langsung melarikan diri dan dilakukan pengajaran. Karena situasi malam para pelaku berhasil melarikan diri sehingga anggota tim hanya bisa mengamankan lima box yang di duga merupakan benih lobster.

Baca juga: Bea Cukai Semarang gagalkan penyelundupan 24.650 benih lobster

Kemudian, anggota tim mengamankan dan membawa kelima box yang diduga benih lobster ke kantor Ditpolairud Polda Jambi dan setelah itu berkoordinasi dengan BKIPM jambi untuk proses lebih lanjut.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan dari lima kotak steorofoam berisi benih lobster dengan total jumlah 30.431, dengan rincian 30.200 jenis pasir dan 231 jenis mutiara semuanya dalam keadaan hidup.

Baca juga: Penyelundup puluhan ribu benih lobster dituntut 4 tahun penjara

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020