"Ini agar kita lebih mudah mengawasi desa yang warganya ada yang pulang dari zona merah seperti Malaysia, Jakarta, Surabaya, dan daerah lainnya yang kita anggap zona merah," katanya di Tembilahan, Inhil, Sabtu.
Pria yang akrab disapa Asun ini kembali memaparkan bahwa rumah isolasi bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di setiap desa masing-masing dan dibebankan ke anggaran dana desa, termasuk biaya akomodasi selama empat belas hari masa karantina.
Baca juga: MPR: Bentuk Timwas tingkat desa tangani COVID-19
Baca juga: Gubernur Jatim minta kepala desa pantau isolasi mandiri pemudik
Baca juga: 30 desa di Kabupaten Penajam aktif tangkal COVID-19
"Manfaatkan satu rumah atau ruangan yang ada di masing-masing desa, manfaatkan dana desa sesuai dengan petunjuk peraturan yang ada," tegasnya.
Politisi PKB Inhil itu menyampaikan langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang pulang kampung menjelang bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
"Ini akan marak orang pulang kampung karena mau dekat bulan puasa dan lebaran Idul Fitri, akan ada seperti mahasiswa yang pulang dari Yogyakarta dan daerah-daerah yang dianggap zona merah," katanya.
Asun mengatakan rumah isolasi dapat mendukung keterbukaan di masyarakat sehingga warga yang kembali ke kampung halamannya tidak takut atau enggan untuk menyampaikan riwayat perjalanannya karena takut ditolak atau dikucilkan.
"Kalau asli orang kampung sini tak mungkin kita menolaknya dia mau pulang kampung, dari pada nanti dia tidak jujur lebih baik kita saling terbuka agar lebih mudah kita melakukan pengawasan, jika dia datang dari zona merah langsung saja dikarantina di rumah isolasi selama empat belas hari, jika dia tidak apa-apa silahkan membaur bersama masyarakat," katanya.
Pewarta: Adriah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020