Pasien ini masih berstatus PDP karena hasil pemeriksaan "swab"-nya belum keluar. Meski begitu, pemakamannya tetap dilaksanakan sesuai protokol COVID-19 dengan pemantauan petugas kesehatan

Sampit (ANTARA) - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang merupakan klaster Gowa meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Jumat (10/4) malam pukul 22.35 WIB.

"Pasien ini masih berstatus PDP karena hasil pemeriksaan 'swab'-nya belum keluar. Meski begitu, pemakamannya tetap dilaksanakan sesuai protokol COVID-19 dengan pemantauan petugas kesehatan," kata Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi saat memberi keterangan pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sampit, Sabtu.

Pasien yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 52 tahun. Dia dirawat di ruang isolasi mulai 8 April 2020 dengan keluhan sesak napas dan meninggal dunia karena gagal pernapasan.

Pria yang dikelompokkan dalam PDP terkait jamaah tablig yang datang dari mengikuti kegiatan ijtima ulama Asia di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan ini sebelumnya disebutkan memiliki penyakit penyerta yaitu hipertensi.

Pemerintah daerah sangat berduka atas meninggalnya pasien tersebut. Jenazah sudah dibawa pulang pihak keluarga untuk dimakamkan dengan pengawasan petugas kesehatan sesuai protokol pemakaman penderita COVID-19.

Ia mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap swab pasien tersebut. Kondisi kesehatan pihak keluarga pasien yang sudah menjalani isolasi mandiri tersebut juga terus dipantau oleh tim kesehatan.

Hingga Sabtu pagi, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kotawaringin Timur sebanyak 95 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) berkurang menjadi delapan orang karena meninggal satu orang dan pasien positif COVID-19 tiga orang.

RSUD dr Murjani Sampit juga merawat empat PDP rujukan dari daerah lain yaitu satu pasien dari Murung Raya dan tiga pasien dari Kabupaten Katingan.

Bupati meyakinkan bahwa seluruh ODP, termasuk klaster Gowa yang berjumlah 59 orang terus dipantau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur. Mereka juga kooperatif untuk menjalani pemeriksaan petugas kesehatan.

"Saya minta masyarakat tidak usah panik. Yang penting kita tingkatkan kewaspadaan. Patuhi anjuran pemerintah untuk melakukan pencegahan penularan COVID-19. Mari bantu pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Supian Hadi.

Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai protokol penanganan COVID-19. Pihak keluarga diizinkan membawa pulang dan memakamkan pasien tersebut di daerah mereka karena hingga saat ini statusnya masih PDP, belum ada hasil swab.

"Pemulasaraan dan pemakaman dilakukan sesuai protokol COVID-19. Hasil swab pasien yang meninggal ini diperkirakan sudah bisa didapatkan besok. Nanti akan kami sampaikan," demikian Faisal Novendra Cahyanto.

Baca juga: Zona merah COVID-19 di Kalteng ada enam, sebut Gugus Tugas

Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur pantau 11 orang terkait COVID-19

Baca juga: Bupati Kotawaringin Timur bubarkan pasar dadakan, cegah COVID-19

Baca juga: Kini jenguk tahanan Polres Kotawaringin Timur pakai teknologi digital

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020