Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Kamis (15/1) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus kampanye terselubung terkait aksi solidaritas massa PKS terhadap Palestina di Jakarta, 2 Januari lalu.
Ketua Badan Humas DPP PKS Ahmad Mabruri yang dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan, selain Tifatul Sembiring, dua kader PKS lainnya yakni Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwicaksana dan Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Agus Setiawan, juga akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Menurut dia, surat panggilan kepada ketiganya dikirimkan secara terpisah, namun waktu pemanggilannya sama, yakni Kamis (15/1) pukul 13.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
"Insyaallah ketiganya akan datang. Pak Tifatul Sembiring telah menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan taat hukum dan akan memenuhi panggilan kepolisian," kata Mabruri.
Ia menambahkan, sebenarnya pemanggilan terhadap Tifatul telah dilayangkan Polda Metro Jaya pada Senin (12/1) lalu. Namun, karena sedang berada di luar kota, Tifatul tidak hadir.
"Beliau (Tifatul Sembiring) baru pulang dari luar kota Ahad (11/1) malam dan baru melihat surat panggilannya pada pagi hari sehingga belum siap. Jadi baru Kamis (15/1) besok akan hadir memenuhi panggilan polisi," katanya.
Pemanggilan terhadap ketiga kader PKS tersebut terkait dengan adanya laporan Panwaslu DKI Jakarta mengenai aksi solidaritas Palestiana pada 2 Januari oleh massa PKS dianggap melanggar pasal 269 UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Menanggapi hal itu, Mabruri menegaskan, PKS tidak pernah merasa melanggar aturan kampanye pemilu karena aksi yang dilakukan PKS hanyalah aksi solidaritas yang pada akhirnya berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp2 miliar untuk disumbangkan ke Palestina.
"Aksi ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan polisi memberi lampu hijau untuk aksi solidaritas Palestina. Artinya, ini bukan aksi gelap dan bukan aksi kampanye," katanya.
Ia menambahkan, aksi solidaritas terhadap rakyat Palestina bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia, termasuk di Eropa.
"Kita kan bagian dari masyarakat internasional dan Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Jadi PKS juga ingin menunjukkan misi negara ini," katanya.
Mengenai penggunaan atribut partai, kata Mabruri, hal itu tidak lain merupakan identitas dari massa yang melakukan unjuk rasa. "Unjuk rasa itu harus jelas siapa yang melakukannya. Ormas dan mahasiswa juga menggunakan atribut ketika berunjuk rasa," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009