Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengusulkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Antasari Azhar.

"Ya, saya sudah pernah dikasih tahu oleh Pak Jaksa Agung," kata Marwan Effendy di Jakarta, Rabu.

Dari informasi yang beredar, Marwan Effendy disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Antasari Azhar.

Dalam seleksi anggota KPK sebelumnya, Marwan berada diperingkat enam, sedangkan lima peringkat di atasnya lolos menjadi anggota KPK termasuk Antasari Azhar.

Marwan mengkhawatirkan program-program yang sedang berjalan, jika dia nanti mesti meninggalkan Gedung Bundar (Kejagung) untuk menjadi Ketua KPK.

"Saya umpamakan, saya ditugaskan bapak di gedung bundar, karena ibaratnya rumah ini bocor dan rusak. Sekarang ada rumah orang bocor, masa ini belum selesai diperbaiki saya ke sana nanti akhirnya ini terkatung-katung," katanya.

Dia lalu menunjuk kinerja program optimalisasi pidana khusus yang mulai meningkat menyusul dibentuknya satuan khusus dan program optimalisasi ini pada 2008.

"Perkara naik tajam, mencapai 1.348 penyidikan dan 1.114. penuntutan," katanya.

Ia menambahkan periode Januari hingga April 2009 sudah mencapai 427 penyidikan dan 388 penuntutan. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009