"Pemkab Merangin menyatakan dua orang dengan hasil rapid test positif masuk PDP dan enam orang keluarganya masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP)," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah yang juga juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah, Jumat malam.
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi kata Johansyah akan segera mengambil swab/lab ke dua anak tersebut untuk memastikan positif atau tidaknya terpapar COVID-19.
Sedangkan jumlah ODP se-Provinsi Jambi update, Jumat kata Johansyah mengalami penurunan sebanyak 21 orang menjadi 694 orang.
Sementara jumlah PDP bertambah dua orang menjadi tujuh orang. Termasuk dua anak asal Kabupaten Merangin tersebut. Empat orang diantaranya tengah menunggu hasil uji swab dan sisanya dalam waktu dekat akan diambil sampel swab-nya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 masih tetap dua orang.
Johansyah mengimbau masyarakat Jambi untuk tetap berdiam di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Jika harus keluar rumah wajib menggunakan masker.
Sementara itu Pemkab Merangin dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 daerah itu langsung melakukan tracking dari kedua anak tersebut untuk memastikan penanganan maksimal. Hal itu disampaikan oleh Bupati Merangin Al Haris yang langsung memimpin penanganan hasil rapid test warganya itu.
Kedua anak, masing-masing perempuan berusia delapan tahun dan anak laki-laki berusia 11 tahun saat ini menjalani isolasi di RSUS di Merangin. Berdasarkan penelusuran, keduanya memiliki keterkaitan interaksi dengan pasien PDP yang saat ini dirawat di rumah sakit di Kota Jambi.
Baca juga: Satgas Bencana BUMN Jambi serahkan bantuan untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Polda Jambi sebar semangat pantang menyerah lewat lagu Lawan Corona
Baca juga: Kapolda kembali periksa posko siaga COVID-19 perbatasan Jambi-Riau
Baca juga: DPRD Jambi setujui tambahan anggaran Rp200 miliar penanganan COVID-19
Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020