Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan memperpanjang kontrak kerja sama (KKS) Blok A, Aceh yang dioperasikan PT Medco E&P Indonesia, kata Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono di Jakarta, Rabu.

"Perpanjangannya sudah pasti, hanya tinggal term and condition (syarat dan kondisi) saja," tambahnya.

Menurut dia, beberapa "term and condition" yang masih dibahas antara lain soal bagi hasil, pemotongan produksi pertama (first tranche petroleum/FTP) dan kewajiban pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Mengenai perpanjangan KKS Blok Mahakam, Kaltim, yang dioperasikan Total Indonesia, Priyono mengatakan, kondisi Mahakam berbeda dari Blok A karena sebagian besar saham Medco dimiliki orang Indonesia, sedangkan Total milik asing.

Selain itu, produksi gas Blok A juga membuat konsumsi domestik, sementara Mahakam untuk ekspor.

Medco berharap tahun ini bisa mendapatkan perjanjangan kontrak Blok A sampai 2011 sehingga produksi gas bisa dimulai pada 2010.

Medco sudah menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) Blok A dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk memasok sebanyak 23 triliun British Thermal Unit (TBTU) selama sembilan tahun mulai 2010 hingga 2019.

Selain itu, Medco juga menandatangani PJBG dengan PT PLN (Persero) untuk memasok 85 TBTU selama 15 tahun mulai triwulan pertama 2011.

Selain Medco yang memiliki 41,67 persen saham, Blok A juga dipunyai Premier Oil 41,66 persen, dan Japan Petroleum Exploration (Japex) 16,67 persen. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009