Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, memeriksa empat tersangka kasus dugaan pembobolan uang Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp226 miliar.
Keempat tersangka itu, yakni Asri Uliya, mantan pimpinan Cabang BRI Syariah Serang, Banten, yang saat ini menjabat sebagai staf senior pada Divisi Kredit Retail Kantor Pusat BRI; Amir Abdullah (Direktur Utama PT Nagari Jaya Sentosa atau NJS); Muhammad Sugirus (Direktur PT Javana Artha Buana, Komisaris Utama PT NJS), serta Dedih Wijaya (Karyawan BRI Cilegon).
"Hari ini (Rabu, 20/5), ada pemeriksaan empat tersangka kasus BRI," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Rabu.
Kasus itu bermula pada 2006-2007, ketika BRI Kantor Cabang Syariah Serang mengadakan kerja sama dengan PT NJS dan PT Javana Artha Buana (JAB) untuk pemberian fasilitas pembiayaan kredit kepemilikkan kios pada Plaza Nagari Minang, Pasar Baru Bantar Gebang, dan rumah tinggal di Cilandak Town House, Jakarta Selatan.
Ketiga gedung itu dibangun oleh kedua perusahaan tersebut untuk selanjutnya dijual kepada BRI.
Dalam perjanjian kerja sama yang disebutkan, PT NJS dan PT JAB, berkewajiban untuk mencari calon nasabah yang akan mendapatkan pembiayaan kepemilikan kios dan rumah tinggal.
PT NJS dan JAB juga bertindak sebagai penjamin (avalis) atas pembiayaan yang akan diberikan oleh Bank BRI dengan sistem Murabahah (pembiayaan dengan sistem jual beli).
Faktanya, sebanyak 438 calon nasabah untuk yang diajukan oleh PT NJS dan PT JAB, tidak pernah mengajukan permohonan pembiayaan.
Namun dengan dalih berlibur ke Anyer, mereka diminta untuk menyerahkan fotokopi identitas, kemudian dipaksa untuk menandatangani permohonan pembiayaan ke kantor BRI Syariah Serang dengan imbalan uang antara Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Nasabah juga dipaksa membuat surat pernyataan peminjaman nama dan data-data kepada PT NJS untuk akad kredit pembiayaan tersebut.
BRI Syariah sendiri langsung memproses permohonan pembiayaan tersebut, dengan menggunakan data fiktif calon nasabah sebanyak 438 orang dengan total pokok pembiayaan sebesar Rp226 miliar. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
HARAP Di Tuntaskan!!!
WASSALAM.