"Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadhan," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.
Umat Islam di seluruh Indonesia, kata dia, diimbau dalam pelaksanaan ibadah, baik shalat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan agar dilaksanakan di rumah.
Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.
Baca juga: Ibadah berjamaah Ramadhan di zona merah Kabupaten Purwakarta dibatasi
Baca juga: Wapres: Penyesuaian ibadah selama COVID19 bukan untuk kemudahan
Baca juga: Waspadai ledakan COVID-19 jelang Ramadhan, sebut IDEAS
"Kita berharap buka bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," katanya.
Ia berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat.
"Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing, Insyaa Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insyaa Allah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah," katanya.
Kamaruddin mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah tentu berorientasi pada kemaslahatan sehingga masyarakat harus membantu dengan melaksanakannya secara baik.
"Karena Tassarruf al-Imam 'ala al-ra'iyyah manutun bi al-maslahah. Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi pada kemaslahatan, terus menerus berada pada kemaslahatan. Insya Allah," katanya.
Selain soal peribadatan, ia juga mengimbau masyarakat dalam aktivitas keseharian untuk terus mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan physical distancing atau menjaga jarak ketika berada di tempat umum.
"'Tinggallah di rumah. Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Jadilah pahlawan, lindungi diri sendiri dan orang lain," kata Kamaruddin.*
Baca juga: Tanjungpinang batalkan Festival Ramadhan
Baca juga: Jateng dorong zakat dibayarkan awal Ramadhan untuk tangani COVID-19
Baca juga: Kementerian Agama keluarkan panduan ibadah Ramadhan semasa wabah
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020