Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk penanganan wabah COVID-19 yang disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan organisasi perangkat daerah setempat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanti di Jambi, Jumat (10/4), mengatakan Anggaran Rp200 miliar tersebut adalah hasil realokasi belanja dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Belanja Tidak Terduga pada APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: DPRD Banjar alihkan dana perjalanan dinas tiga bulan tangani COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas catat donasi penanganan COVID-19 capai Rp83 miliar
Baca juga: DPRD Sumbar alokasikan dana pokir Rp32,5 miliar tanggulangi COVID-19
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan Rp11 miliar untuk penanganan COVID-19 yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan BPBD Provinsi Jambi.
Dewan berharap Pemprov Jambi segera menyusun grand desain Penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi.
Desain itu akan menjadi pedoman umum sekaligus petunjuk teknis yang mencakup penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020.
"Kita minta betul uang ini jangan sampai ada penyalahgunaan, dalam proses realisasi dan distribusinya harus efektif, efisien, akuntabel dan dijalankan dengan konstitusional," tegas Edi.
Menurutnya hal utama yang harus dilakukan oleh Pemprov Jambi dan OPD terkait adalah melakukan validasi dan verifikasi data. Agar bantuan yang didistribusikan merata, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
"Datanya agar benar-benar divalidasi dan dilakukan verifikasi lapangan, caranya bisa bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota, bahkan bisa libatkan lurah, kades sampai RT, sehingga data mutakhir bisa cepat kita dapat," katanya menjelaskan.
Selain itu, Edi juga meminta pemprov melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah kabupaten/kota, menurutnya itu penting agar pemerintah Provinsi Jambi dapat mendukung dan membantu permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Kalau datanya udah benar, koordinasi antar pemerintah dan OPD juga jalan, kita berharap selambatnya pertengahan April 2020, program penanganan dampak ekonomi sudah berjalan dan jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," katanya menambahkan.
Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020