peningkatan status menjadi tanggap darurat  akan berlangsung hingga 6 Mei mendatang
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, aparat keamanan akan bertindak tegas selama status tanggap darurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di Papua.
" Kami akan bertindak tegas dengan membubarkan warga yang berkumpul di luar rumah, " kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Kamis.

Baca juga: Cegah COVID-19, Polda-NU Papua semprot disinfektan di perumahan warga

Baca juga: MUI Papua imbau warga tidak mudik, cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Kapolda Papua imbau warga tidak mudik guna cegah persebaran corona

Dikatakannya, peningkatan status menjadi tanggap darurat akan berlangsung hingga 6 Mei mendatang akibat terus meningkatnya jumlah warga yang positif COVID-19.
Waterpauw memastikan bila pemberian imbauan sudah dilakukan selama masa siaga darurat sehingga mulai saat ini tidak ada lagi toleransi bagi para pelanggar.
Bila selama siaga darurat, aparat keamanan senantiasa mengimbau namun dengan meningkatnya status menjadi tanggap darurat maka aparat keamanan tidak segan-segan bertindak tegas.

"Aparat keamanan tidak saja akan membubarkan namun bila membandel akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, "

jelas Waterpauw seusai meninjau gudang Bulog di Jayapura.
Diakui, langkah yang diambil itu sebagai upaya mencegah menyebarkan virus corona, mengingat virus tersebut sangat mudah menyebar tanpa diketahui.
Masyarakat diminta untuk mematuhi larangan yang sudah disampaikan demi kebaikan semua pihak mengingat di Papua sudah lima kabupaten yang warganya positif COVID-19.

"Mudah-mudahan masyarakat mau mematuhi semua aturan dengan membatasi aktivitas sehari-hari di luar rumah guna menekan penyebaran corona," harap Irjen Pol Waterpauw.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020